Jakarta - Baru juga dilakukan uji publik, rancangan Peraturan Menteri Kominfo soal Konten Multimedia sudah menuai penolakan. Ribuan pengguna Facebook Tanah Air pun bersatu demi menghadang kelahiran aturan ini.
Penolakan tersebut dituangkan Facebooker dalam account bernama 'SOS Internet Indonesia'. Diamati detikINET, Sabtu (13/1/2010) sekitar pukul 11.00 WIB, grup ini sudah menggalang dukungan hingga 1.185 anggota.
Dalam keterangan di halaman account tersebut disebutkan bahwa aturan yang digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini bakal mengancam kehidupan internet Indonesia.
Bahkan, pengontrolan yang coba dilakukan pemerintah terhadap dunia maya dikatakan mirip masa orde baru ketika Soeharto berkuasa.
"Tolak Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia karena berbahaya bagi kehidupan Internet Indonesia dan kembali pada paradigma represif dan total control seperti di jaman Soeharto," demikian pesan yang ditampilkan.
Selengkapnya.....
News | Tekno | Music | Life | Photography | Railfans
Ribuan Facebooker Tolak Rancangan Permen Konten Multimedia
Diposting oleh
Yosef Sepur
di
Sabtu, Februari 13, 2010
Sabtu, 13 Februari 2010
Label:
News Tekno
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Apa tujuan hidupmu?
Total Pageviews
Popular Posts
-
Wieh, ada game yang sama ama TRS sama MSTS (TRS = Train Simulator, MSTS = Miscrosoft Train Simulator). Game ini gak berat-berat amat filenya...
-
Lembaran kertas putih merasa tak nyaman ketika baru saja keluar dari pabrik. Ia merasa bingung dengan kenyataan dirinya. Tidak ada garis, tu...
-
Zat adiktif adalah zat yang dapat menyebabkan adiksi atau kecanduan pada penggunanya. Yang termasuk zat ini adalah rokok, tiner,heroin, dan ...
My Facebook
Categories
- About me.... (2)
- Agama Katolik (1)
- Belajar....... (4)
- Computer (6)
- Crita-crita...... (17)
- Download (4)
- Ekonomi (1)
- Gambar doank (7)
- Kumpulan Puisi... (6)
- Lagu dan Video klip (10)
- Life (4)
- Lirik Lagu (10)
- Love Meter (1)
- Motivator (7)
- New News (3)
- News Tekno (6)
- Railfans (3)
0 komentar:
Posting Komentar