Zat Adiktif dan Psikotropika

Rabu, 26 Agustus 2009

Zat adiktif adalah zat yang dapat menyebabkan adiksi atau kecanduan pada penggunanya. Yang termasuk zat ini adalah rokok, tiner,heroin, dan lem aica aibon. Psikotropika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan yang jika dimakan, diminum, dihisap, dihirup, disuntikkan ke tubuh dapat mempengaruhi susunan saraf pusat dan menurunkan rasa nyeri, menurunkan kesadaran serta menimbulkan ketergantungan. Dalam kehidupan sehari zat adiktif dan psikotropika lebih dikenal dengan istilah narkoba atau nama bekennya NAPZA, yang artinya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Benda yang termasuk narkoba adalah alkohol, ganja dan morfin. Narkoba menurut jenisnya ialah candu, kokain, dan heroin. Psikotropika berupa ekstasi, sabu-sabu, dan obat-obatan yang termasuk dalam daftar G. Zat adiktif adalah alkohol dan rokok. Jika ditinjau dari dampaknya bgi tubuh akan sbagai berikut.
1. Stimulan
Stimulan adalahsuatu zat yang memiliki kemampuan merangsang sistem saraf pusat sehingga mempercepat proses dalam tubuh. Obat yang termasuk stimulan ialah kafein, nikotin, dan amfetamin. Dampak pemakaian stimulan menimbulkan rasa gelisah, suhu badan naik, dan tertawa yang tidak wajar. Pemakaian melebihi batas menyebabkan kematian.
2. Depresan
Depresan merupakan suatu zat yang dapat memberikan aksi yang kebalikan dari stimulan. Yaitu dapat memperlambat proses tubuh dan otak.Obat jenis depresan adalah alcohol dan barbutirat. Dampak pemakaian yang over dapat menyebabkan kulit lembap, denyutan jantung yang cepat dan melemah. Akhirnya mengalami kematian.

MACAM ZAT ADIKTIF DAN PENGARUHNYA

1. Alkohol
Alkohol diperoleh dari peragian atau fermentasi berbagai makanan yang mengandung gula. Melalui proses fermentasi akan diperoleh minuman berakohol 14% dan dengan proses penyulingan akan diperoleh alcohol dengan kadar lebih tinggi. Peraturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan (POM) departemen kesehatan RI, menurut kadarnya dibedakan menjadi 3. yakni.
a. Golongan A berkadar alcohol 1%-5%, misalnya bir.
b. Golongan B berkadar alcohol 5%-20%, misalnya anggur.
c. Golongan C berkadar alcohol 20%-55%, misalnya wisky, brendy, dan arak.
Dampak alcohol antara lain menurunkan kemampuan belajar dan menurunkan daya ingat.

2. Narkotika
Narkotika dibedakan 3 jenis:
a. Opioida adalah golongan zat yang mempunyai khasiat mirip morfin. Fungsinya
penghilang rasa sakit. Opioida juga dibedakan menjadi 3. Yaitu opioida alamiah,
semi sintetik, dan sintetik.
b. Ganja. Ganja yang sering disebut mariyuana, termasuk keluarga Canabis
Sativa.Getah ganja dikeringkan memiliki kadar zat psikoaktif sebesar 15%-30%. Zat
psikoaktif dapat mempengaruhi mental dan tingkah laku.
c. Kokain. Termasuk stimulant susunan saraf pusat. Bentuk kristal putih dan berasal
dari tanaman koka (Erytroxylum coca). Dampak pemakaian dengan dosis rendah akan
meningkatkan kemampuan fisik. Sebaliknya jika dosis tinggi, akibatnya tremor dan
kejang, eksitasi, dan berakhir pada kematian.
3. Rokok
Rokok termasuk zat adiktif yang bahan utamanya adalah tembakau. Di dalam tembakau terdapat zat psikoaktif yang disebut nikotin. Kadar nikotinnya sekitar 1%-4%. Dalam setiap batang rokok terkandung: nikotin, karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), tar, resin, serta PAH. Nikotin memiliki sifat menyebabkan ketagihan, merupakan stimulant, dan beracun.
Gejala keracunan nikotin: mual, nyeri kepala, keringat dingin, kesadaran berkabut dan denyut nadi bertambah cepat. Karbon monoksida mempunyai sifat racun dan mudah bereaksi dengan hemoglobin. Tar dan resin memiliki sifat menganggu kerja paru-paru dan PAH dapat menyebabkan kanker.
Dampak merokok ialah terkena jantung koroner, kanker paru-paru, kehamilan, kanker mulut, dan pengerasan pembuluh nadi.
4. Sedativa dan Hipnotika
Obat jenis ini menyebabkan rasa kantuk dan tenang. Termasuk jenis ini contohnya Asam barbiturate dan bencodazepine. Asam barbiburat nama bekennya adalah pil koplo. Pil koplo memiliki sifat menghambat pernapasan, merupakan asam urat dan dapat menyebabkan kematian. Bencodazepine terdapat pada pil KB. Memiliki sifat anti kejang dan memiliki mengatasi rasa cemas.
5. Afetamin
Afetamin termasuk stimulan susunan saraf pusat. Zat yang mengandung afetamin ialah kokain, kafein, dan nikotin. Memiliki efek menekan rasa lapar dan mampu mengobati depresi dan hipotensi.
Penyalahgunaan afetamin sering digunakan untuk dopping pada olah raga.
6. Kafein
Kafein adalah zat psikoaktifyang terdapat pada tanaman kopi. Kafein
berguna untuk meningkatkan gairah dan kesiagaan. Kafein dapat memacu kerja
jantung sehingga dapat menimbulkan kecemasan.

PENYALAHGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA

Penyalagunaan zat adiktif dan psikotropika dapat menimbulkan gangguan fisik, gangguan piksis, dan gangguan sosial.
1. Gangguan Fisik
Gangguan fisik akibat penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika adalah: gangguan paru-paru, susah BAB, daya tubuh melemah, kerusakan fungsi saraf otak, infeksi akut otot jantung, dan gangguan peredaran darah.
2. Gangguan Piksis
Gangguan Piksis akibat penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika meliputi: malas, prestasi belajar menurun, introvert (tertutup) dan penuh rahasia.
3. Gangguan Sosial
Gangguan Sosial akibat zat diktif dan psikotropika adalah: bagi yang kecanduan, ingin terus memperoleh barang itu misal: narkoba.
Hal yang menyebabkan sesorang kecanduan narkoba: rasa solidaritas dengan teman, merasa agar tidak ketinggalan jaman, dan rasa ingin tahu.

PERATURAN TENTANG NARKOBA

Dalam upaya memberantas korupsi, maka Pemerintah mengeluarkan UU Nomor 22 tahun 1997 tentang penyalahguanaan narkoba. Di dalam peraturan yang berisi 103 pasal itu dikenai pidana kurungan paling lama 4 tahun dan produsennya dikenanai pidana 20 tahun penjara.

1 komentar:

  1. nasir mengatakan...:

    thanks ya,, tugas skolah saya nilai ny jadi memuaskan.